~~~~~~~~~~~Siaran Pers No. 127/PIH/KOMINFO/6/2009 tentang Konsultasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Di Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah (E-Government)~~~~~~~~~~~Siaran Pers No. 126/PIH/KOMINFO/6/2009 tentang Aturan Hukum Untuk Mencegah Kecemasan, Trauma dan Ketakutan Dalam Berkomunikasi Secara Elektronik~~~~~~~~~~~Siaran Pers No. 125/PIH/KOMINFO/6/2009 tentang Pengumuman Undangan Pengambilan Surat Pemberitahuan Besaran Reserved Price dan Juga Perubahaan Jadwal Tender BWA~~~~~~~~~~~Siaran Pers No. 124/ PIH/KOMINFO/6/2009 tentang Apreasisi Departemen Kominfo Terhadap Penyelesaian Masalah Interkoneksi SLI Antara PT Indosat Dan PT Bakrie Telecom~~~~~~~~~~~Siaran Pers No. 123/PIH/KOMINFO/6/2009 tentang Permintaan Serius Departemen Kominfo Terhadap Perlindungan Konsumen Dalam Perdagangan Perangkat Telekomunikasi BlackBerry~~~~~~~~~~~LOMBA DESAIN PRANGKO NASIONAL 2008 TEMA "PEDULI LINGKUNGAN" DENGAN SUB TEMA "GLOBAL WARMING (PEMANASAN GLOBAL)~~~~~~~~~~~

Minggu, 02 November 2008

Proses Pengujian dan Sertifikasi

Syarat Pengujian perangkat telekomunikasi

Biaya berdasarkan jenis alat dan perangkat telekomunikasi berlaku untuk setiap model/tipe,Sample alat dan perangkat yang akan diuji, 2 buah sample untuk perangkat consumer premises equipment (CPE) dan 1 untuk perangkat non-CPE, seperti sentral.Masa laku sertifikat adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang apabila masih diperdagangkan atau digunakan.Sertifikat dapat dipindah-tangankan dengan ketentuan berlaku.

Proses Pengujian
Saat ini lembaga pengujian alat dan perangkat telekomunikasi yang tersedia adalah Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel dan Telkom Risti Bandung.

Syarat Pengujian perangkat telekomunikasi

1. Wajib membayar biaya pengujian
2. Dokumen teknis
3 Sample perangkat, 2 sample buat cpe, 1 sample non cpe

1. Pencatat Data Pembicaraan Pulsa
2. Faksimili
3. Pesawat Telepon multi koin
4. Pesawat/Key Telepon System (KTS) s.d 20 port
5. Telpon Umum multi koin
6. Komunikasi data
7. Modem
8. Pesawat cordless telepon/Telepon Tanpa Kabel Publik
9. Pesawat/Single Side Band (STB) seluler
11. Pesawat daya rendah (= 100 mW)
12. Radio trunking
13. Terminal (HF),(VHF),(UHF)
14. Wireless Local Area Network (LAN) > 100 mW
15. Very Small Apperture Terminal (VSAT)
16. Interace radio access
17. Booster
18. Rectifier untuk switching


1. Digital Loop Carrier
2. Pemancar Radio Siaran/Repeater
3. Pemancar Televisi/Repeater
4. Pengganda Saluran
5. Radio Microwave
6. Multiplexer
7. Radio base station
8. Base Station Controller (BSC)
9. Mobile Services Switching Center (MSC)

0 komentar:

Template by Engineer of Telecommunications